post image
KOMENTAR
Sistem pembayaran yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selama ini tidak sesuai dengan yang diinginkan masyarakat.

Sebab, anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Sudrajat, sistem pembayaran BPJS pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selama ini mengunakan Sistem Kapitasi dengan jalan membayar tetap berdasarkan jumlah peserta terdaftar. Dampaknya, Sistem Jaminan Kesehatan tersebut memiliki banyak efek negatif kepada masyarakat.
 
"Banyak kenyataan Sistem Pembayaran BPJS ini tidak sesuai dengan yang diinginkan. Ada beberapa efek negatif yang membuat langkah mundur pada jaminan sosial bidang kesehatan di negara ini," jelas Adang.
 
Menurut Adang, beberapa aspek negatif akibat sistem pembayaran BPJS tersebut, yaitu, pertama FKTP menjadikan peserta yang berobat sebagai biaya atau beban (cost). Sehingga, hal ini akan membayar dokter dengan harga yang murah.
 
"Akibatnya, dokter bekerja tidak dengan hatinya. Pasien akan kapok berobat karena rendahnya kualitas pelayanan yang diberikan, atau FKTP akan dengan cepat merujuk pasien ke fasilitas kesehatan di atas nya," jelas dokter bidang Avasinologi alumnus Unpad Bandung ini. [hta/rmol]
 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas