post image
KOMENTAR
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar menilai komunikasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada DPRD Sumut, terkait jadwal pelantikan Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menjadi gubernur defenitif, sangat buruk. Karena komunikasi yang dibangun Pemprov tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Kita lihatlah. DPRD Sumut sudah menyatakan merasa dibohongi. Bayangkan, unsur FKPD dibohongi. Dan disebutkan yang membohongi itu Kepala Biro Hukum dan Biro Otda. Ini sangat fatal," kata Abyadi, Minggu (15/5).

Abyadi mempertanyakan informasi yang disampaikan Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Otda Pemprov Sumut kepada pimpinan DPRD Sumut, yang menyebutkan bahwa pelantikan sudah terjadwal di Istana Negara, Jumat (13/5). Padahal tidak ada jadwal pelantikan Erry pada hari tersebut.

"Bagaimana bisa Kepala Biro Hukum dan Otda meyakinkan DPRD Sumut bahwa ada pelantikan Jum’at itu? Darimana informasinya mereka dapat? Apa dasar hukum para pejabat ini meyakinkan pimpinan dewan tentang pelantikan itu? Misalnya, apakah ada surat selembar misalnya, atau apa? Harus ada dasarnya," tegas Abyadi.

Abyadi menjelaskan, dalam aspek pelayanan publik, sistim komunikasi antar lembaga Pemprov Sumut dan DPRD Sumut seperti tidak memiliki standar yang jelas. Ini tidak beres. Dia menilai dua pejabat di Pemprov Sumut tersebut tidak kompeten karena berbicara kepada pimpinan lembaga negara tanpa dasar yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Sebagai pejabat mestinya tidak boleh asal bicara. Harus punya dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Setiap yang dia katakan harus ada dasar hukumnya. Mestinya dia pegang dulu surat baru disampaikan, karena itu rapat resmi," terangnya.

Abyadi menuturkan, akibat tidak kompetennya dua pejabat Pemprov tersebut, tidak hanya DPRD Sumut yang dibohongi, tapi masyarakat Sumut pun dirugikan akibat informasi publik yang tidak jelas tersebut.

Bahkan, karena informasi yang tidak akurat itu, mengakibatkan belasan wartawan yang bertugas di Pemprov dan DPRD Sumut, dikabarkan berangkat ke Jakarta untuk meliput pelantikan Tengku Erry.

"Lihatlah, akibat dua pejabat yang menyampaikan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ini, belasan wartawan dikabarkan sudah diberangkatkan ke Jakarta. Kan kecele mereka," kata Abyadi dengan logat Medan nya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara Hanafiah Harahap menilai Pemprov Sumut telah membohongi lembaga DPRD Sumut dengan menyampaikan informasi yang tidak akurat terkait pelantikan Tengku Erry menjadi gubernur Sumut defenitif.

Hanfiah menilai kebohongan yang dilakukan Pemprov tersebut untuk mengambil legal standing agar Erry dapat dilantik. Oleh karena itu, ia meminta pimpinan dewan untuk mengusut hal ini karena Pemprov dinilai tidak menghargai lembaga DPRD Sumut.

Sementara Kepala Biro Otda Pemprov Sumut Jimmy Pasaribu menampik pihaknya telah membohongi DPRD Sumut, karena pihaknya memang mendapatkan langsung informasi pelantikan dari Mendagri melalui Dirjen Otda yang langsung menelpon Plt Gubsu.

"Sudah dijadwalkan hari Jumat itu ada tiga gubernur yang dilantik, Kepri, Riau dan Sumatera Utara. Makanya kita sampaikan ke pimpinan dewan," kata Jimmy.

Namun menurut Jimmy, hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan pelantikan secara resmi meskipun sudah dijemput ke Jakarta.

Jimmy mengaku belum ada kepastian kapan Tengku Erry akan dilantik menjadi gubernur defenitif karena dalam waktu dekat ini Presiden masih akan melakukan kunjungan ke luar negeri.[rgu]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini