post image
KOMENTAR
MBC. Terkait konflik antara masyarakat dan PTPN II Sumut di lahan PTPN II Sumut sebesar 5873,068 Ha yang telah berstatus sebagai lahan HGU (Hak Guna Usaha) tidak luput dari perhatian dan advokasi Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) Sumut. Pasalnya konflik yang terjadi menimbulkan kekerasan dan kriminalisasi yang didera oleh masayarakat penggarap lahan HGU tersebut. Ketua Kontras Sumut, Herdensi Adnin mengatakan kepada medanbagus.com bahwa konflik tersebut terjadi karena banyak faktor.

"Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya konflik antara masyarakat dan PTPN II. Kontras memang sedang dan akan terus memantau perkembangan status dari lahan HGU sebesar 5873,068 Ha dengan SK BPN No 42,43, dan 44 Tahun 2002," katanya, Senin (23/5).

Salah satu sumber masalah yang mengakibatkan terjadinya konflik adalah ketidakjelasan distribusi lahan HGU oleh pemerintah dalam hal ini adalah Badan Pertanahan Negaran (BPN).

"Lahan yang sudah berstatus HGU itu harusnya memiliki langkah yang jelas dari pemerintah melalui BPN untuk mendistribusikan lahan tersebut. Namun sampai saat ini tidak didistribusikan, akhirnya terjadi konflik di lapangan," ujar Herdensi.

Masalah diperparah dengan ditemukannya fakta oleh Kontras Sumut bahwa terjadi ketidaksesuaian data lahan HGU yang dimiliki PTPN II dan BPN.

"Kontras menemukan fakta ada perbedaan data lahan HGU antara yang dimiliki PTPN II dan BPN. Misalkan data di PTPN II ada 1000 Ha, di BPN ada 2000 Ha. Hal ini semakin memperparah keadaan," sebut Herdensi

Herdensi menilai penyelesaian masalah lahan HGU tersebut hanya dapat diselesaikan oleh Pemerintah Pusat.

"Secara regulasi, baik Gubernur maupun pemerintah kabupaten/kota dibatasi kewenangannya untuk menyelesaikan masalah distribusi tersebut. Ini adalah kewenangan pemerintah pusat untuk segera menertibkan pendistribusian lahan HGU. Menurut Kontras, pemerintah harus segera mengeluarkan Perpres," jelasnya.

Di balik masalah yang begitu kompleks, Kontras Sumut terus mendesak pemerintah pusat untuk menyelesaikan lahan HGU PTPN II agar konflik di lapangan tidak semakin membesar.

"Sekarang masayarakat telah berani bertindak untuk memperjuangkannya apalagi mereka sudah tidak percaya dengan negara. Di sisi lain ada juga petani haus tanah, pengusaha, makelar tanah, dan banyak lainnya yang semakin membuat masalah membesar.Maka dari itu, Kontras mendesak pemerintah pusat untuk segera bertindak atau mendistribusikan lahan HGU dengan sebenar-benarnya. Apalagi PTPN II juga terlibat banyak masalah dan minim kontribusi untuk negara," demikian Herdensi. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas