post image
KOMENTAR
MBC.  Selama musim mudik para peserta aktif BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan di Rumah Sakit maupun Instalasi Gawat Darurat (IGD) di seluruh Indonesia tanpa perlu memakai rujukan. Namun dengan catatan, rumah sakit dan IGD yang dituju telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kebijakan ini sangat memudahkan masyarakat pemudik untuk berobat. Karena itu masyarakat jangan lupa bawa kartu JKN (Jaminan  Kesehatan Nasional, red) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) saat mudik," ujar anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Zainuddin.

Menurut Zainuddin, faktor kesehatan menjadi hal penting dalam perjalanan. Masyarakat diimbaunya jangan sungkan atau khawatir untuk berobat di fasilitas-fasilitas kesehatan di sepanjang jalur mudik atau kampung halaman.

Politisi PKS ini juga mengatakan, relawan-relawan sosial yang bekerja membantu kenyamanan dan kelancaran arus mudik untuk membantu mensosialisasikan kemudahan menggunakan kartu BPJS bagi pemudik. PKS sendiri, kata Zainuddin, turut berkontribusi dalam musim mudik tahun ini dengan mendirikan 75 Posko Mudik PKS di seluruh Indonesia.

"Ini ikhtiar PKS untuk memberi pelayanan sebaik-baiknya bagi masyarakat yang mudik agar nyaman dalam perjalanan," tuturnya.

Zainuddin juga mengimbau agar fasilitas-fasilitas kesehatan di daerah tidak mempersulit pemudik pemilik kartu BPJS saat berobat selama prosedur yang dilakukan sudah benar.

"Saya minta rumah sakit, puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya memperhatikan kebijakan ini. Selama pemudik pemilik kartu BPJS menempuh prosedur yang benar, harus dilayani," cetusnya.

Dikutip dari situs www.bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan mensosialisasikan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya selama musik mudik Idul Fitri 2016. Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS, dan Kartu Jamkesmas).

Menurut Direktur Pelayanan Maya Amiarny Rusady dalam konferensi pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan dalam keterangannya pada Rabu (29/6) lalu, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran.[hta/rmol]











Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas