Walikota Binjai, H.M. Idaham SH MSi telah merasa sangat yakin proyek pembangunan tower program Tol Listrik Sumut Terang 35.000 MW Presiden Jokowi di kota Binjai akan selesai pada November 2016 ini.
Hal tersebut dilontarkannya saat menerima aspirasi warga Lingkungan IV, Kelurahan Jati Makmur yang protes dengan pembangunan tower saluran udara tegangan tinggi (SUTET) di tempatnya pada Senin (19/9) lalu.
"Saya rasa dua bulan ke depan selesai ini. Kalau bisa pun, satu bulan setengah sudah naik semua (tower). Insyaallah," katanya di kantor Lurah Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, jalan Gaharu, Binjai.
Namun di balik keyakinannya tersebut, masih banyak warga yang menunjukkan penolakannya terhadap pembangunan tower-tower penyangga tol listrik yang digadang akan merealisasikan wacana Sumut Terang.
Sesuai pemberitaan yang dikeluarkan oleh MedanBagus.com, tercatat sejak Juni 2016 warga Binjai konsisten melakukan demo sebagai aksi protes terhadap pembangunan tower SUTET. Aksi protes yang dilakukan warga Binjai bahkan tidak tertumpu pada satu konsentrasi massa. Berbagai konsentrasi massa di berbagai tempat mengeluarkan pernyataan potes yang cukup variatif.
Tercatat pada Senin (20/6), warga Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, melakukan aksi damai ke Kantor Lurah Nangka. Pada saat itu, mereka bahkan menolak mentah-mentah pembangunan tower listrik di lingkungannya.
"Kami memang butuh listrik, tapi kami minta agar pembangunannya jangan di sini (wilayah kami). Jangan bohongi rakyat dengan iming iming, setelah itu rakyat yang menderita berkepanjangan, listrik memang perlu, tapi jaminan kesehatan dan ekonomi juga perlu," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.(Baca: Warga Binjai Protes Pembangunan Tower SUTET
Masih dengan warga yang sama, warga Lingkungan I, II, III dan IV, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, kali ini tergabung dalam "Koalisi Masyarakat Peduli Lingkungan" kembali menggelar aksi demo, pada Kamis (23/6) lalu. Kali ini warga bahkan mengaitkan pembangunan tower listrik dengan pelanggaran AMDAL. Menurut mereka, sesuai aturan AMDAL, wilayah Binjai Utara tidak boleh dilintasi SUTET.
"Tertera dalam RPL jika di wilayah Binjai Utara, tidak terlintas SUTET. Jadi jangan bodoh-bodohi masyarakat. Mana pak polisi, mari sama-sama kita pelajari AMDAL ini biar kalian tahu untuk mengusutnya. Karena masalah AMDAL bukan lagi rahasia negara jadi bisa dipelajari," kata Junaidi, koordinator aksi pada saat itu.(Baca: Warga Kepung Kantor Walikota Binjai Tolak Pendirian SUTET)
Melintasi Juni 2016, warga Binjai juga aktif menggelar aksi protes menolak pembangunan tower SUTET di lingkungannya pada Agustus 2016. Terkuak bahwa warga belum pernah mendapatkan sosialisasi, apalagi kompensasi terhadap pembangunan tower SUTET di Jalan Arwana I Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur. Fakta tersebut disampaikan langsung oleh warga kepada MedanBagus.com.
"Selama ini hanya keresahan yang muncul di tengah masyarakat dengan adanya kabar pendirian sutet di sini. Namun tidak ada sosialisasi sekali pun. Warga tidak tau apa keuntungan dan kerugian dari sutet. Pamong desa pun tak turun membantu kami. Apa memang begini yang namanya sosialisasi?" kata Yusuf, Rabu (24/8).(Baca: Nggak Pakai Assalamualaikum, Simsalabim, Tower Sutet Berdiri!
Hingga pada Senin (19/9), ratusan warga Lingkungan IV, Kelurahan Jati Makmur, mengungkapkan rasa kecewanya dengan pihak PLN dihadapan walikota serta stake holder Binjai lainnya, karena warga mengaku belum mendapat sosialisasi.
"Kami merasa belum mendapat sosialisasi, gimana dampaknya kalau kami terkena radiasi, tolong diperhatikan warga yang tinggal di daerah aliran Sutet, kami tidak menghalangi pembangunan, tapi kami merasa dizholimi, jangankan ganti rugi, sosialisasi pun belum pernah," ungkap perwakilan warga, Suyono kecewa.(Baca: Warga Jati Makmur Bikin Rame Kasus Tower Sutet, Walikota Binjai Pun Turun)
Di balik banyak permasalahan yang berputar di sekitar pembangunan tower dan saluran SUTET tersebut, tentunya pernyataan Idaham yang optimis pembangunan Tol Listrik Sumut selesai pada November 2016 tersebut tidak akan pernah tercapai.
Sangat banyak hak-hak warga yang masih harus dipenuhi oleh pihak PLN. Namun entah mengapa Walikota yang tampak begitu 'ngotot' dalam mempercepat penyelesaiaan mega proyek PLN tersebut. Padahal, sebagai kepala daerah yang dipilih oreh warga, Walikota harusnya wajib memprioritaskan hak-hak, keselamatan dan kenyamanan warganya.
Jika kondisi konflik antara warga Binjai dan PLN terus berlanjut, sampai kapan pun proyek Tol Listrik Sumut Terang akan sulit untuk terealisasi di Binjai.[sfj]
KOMENTAR ANDA