post image
KOMENTAR
Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan BNP2TKI‎ untuk memberikan bantuan hukum bagi semua tenaga kerja Indonesia yang sedang tersangkut masalah hukum, khususnya bagi 161 TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi.

"Kita mendesak pemerintah baik BNP2TKI maupun Kemenaker dan Kemenlu untuk bersungguh-sungguh melakukan pengawalan terhadap TKI kita yang bermasalah hukum terutama mereka yang mendapat ancaman hukuman mati," kata Wakil Ketua Komisi IX Saleh Daulay di gedung Nusantara I Senayan, Rabu (12/10).

Saleh memaparkan, berdasarkan data Direktorat PWNI dan BHI Kemenlu per 10 Oktober 2016, Malaysia merupakan negara yang paling banyak menjatuhkan sanksi paling berat terhadap TKI dengan 136 kasus. Di mana di antaranya ada 95 kasus narkotika, pembunuhan 37 kasus, penculikan tiga kasus dan perdagangan senjata api satu kasus.

Disusul dengan Arab Saudi dengan 25 hukuman mati terhadap TKI di mana 12 TKI terjerat kasus pembunuhan, lima TKI kasus sihir, dan delapan TKI kasus zina.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menilai angka tersebut terlampau banyak.

"Tugas pemerintah melindungi segenap tumpah darah termasuk mereka yang bekerja di luar negeri," tegasnya.

Selain melakukan upaya hukum, pemerintah menurutnya juga harus menempuh jalur diplomasi.

"Tanpa itu, saya kira mereka tidak berdaya sekali karena pertama kejadiannya di luar negeri, kedua belum tentu mereka punya akses diplomatik dan ketiga belum tentu punya uang untuk membela kasus mereka. Karena itu tentu harapan besar TKI kita itu adalah pemerintah untuk membantu," tukasnya.[hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas