post image
KOMENTAR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Binjai,  melalui komisi B yang di Ketuai oleh Jonita Agina Bangun, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, untuk "Jemput Bola" bagi para pelaku usaha yang membandel.

Hal itu diungkapkan Jonita Agina Bangun, saat di temui medanbagus.com, Selasa (1/11) di ruangannya, kantor DPRD kota Binjai, jalan Veteran, Binjai Kota.

Dikatakan Jonita, Keprihatinan komisi B tersebut karena hingga kini sebagian para Pelaku usaha yang ada di kota Binjai, seperti Hotel Binjai, Hotel Lestari, Ramayana, Suzuya, BSM, Spa, Kawal Sumatra, Mayestic, dan pelaku usaha Door Smeer yang ada di kota Binjai, hingga kini belum menyikapi ijin lingkungan berupa SPPL, UKL-UPL, dan juga Amdal, yang disesuaikan dengan bidang usahanya masing masing.

"Hal ini sangat merugikan Pemko Binjai, juga masyarakat di sekitar pelaku usaha. Komisi B bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Binjai, sudah melakukan RDP selama dua kali, bahkan sampai sidak ke lapangan, serta tidak henti hentinya mengawasi perkembangan tersebut," ucap Jonita saat berada di ruangannya.

Sebelumnya, BLH Kota Binjai bekerjasama dengan Komisi B DPRD kota Binjai, secara bersama sama melakukan sidak ke beberapa pelaku usaha yang ada di kota Binjai. Dari sidak sebelumnya, muncul 13 nama pelaku usaha yang di minta komisi B kepada BLH Kota Binjai, agar segera memberikan surat peringatan.

"Kami berharap kepada Pemko Binjai, untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang membandel, sehingga menimbulkan efek jera," harap Jonita.

Komisi B DPRD Kota Binjai, juga meminta kepada Walikota Binjai, agar segera membuat surat keputusan (SK) Tim Terpadu, yang nantinya akan melibatkan BLH Kota Binjai, Polres Binjai, Kejaksaan, DPRD, serta Wartawan yang ada di Binjai.

"Kita berharap, dengan di bentuknya tim terpadu tersebut, dapat melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha. Kalaupun ada yang membandel, akan di proses sesuai hukum dan aturan yang berlaku, serta mengacu pada peraturan Pemerintah," sambungnya.

"Guna untuk melindungi masyarakat dan konsumen, meningkatkan PAD Pemko Binjai, serta menjadikan kepatuhan terhadap Pelaku Usaha," demikian.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan