post image
KOMENTAR
Pemilik Yayasan Kasih Anugerah Bangsa, Sempurna Tarigan (42), Kamis (29/12) di amankan oleh tim opsnal Satreskrim Polres Binjai dari dalam yayasannya yang berada di Jalan Letjend Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan.

Sempurna Sitepu diamankan aparat polisi karena melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (otak pelaku sekaligus pemilik Yayasan Kasih Anugerah Bangsa) sebagaimana dimaksud pasal 170 yo 351 KUHPidana.

Penangkapan Sempurna Tarigan berdasarkan Laporan polisi : No.pol : LP/853 /XII/2016 /SPKT -A /Reskrim pelapor Edi Saputra Sembiring, dengan Surat perintah penangkapan : Sp.kap / 449 / XII / 2016 Reskrim.

Penangkapan Sempurna Tarigan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai Ipda Tono Listianto melakukan penyelidikan terkait kasus 170 junto 351.

Mengetahui keberadaan tersangka berada di rumah, selanjutnya aparat polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku dan segera mengamankan ke Mapolres Binjai.

Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, melalui Kasatreskrim Polres Binjai AKP Ismawansa, saat dikonfirmasi Medanbagus.com, membenarkan diamankannya Sempurna Tarigan.

"Kita amankan pemilik Yayasan Kasih Anugerah Bangsa di rumahnya. Untuk selanjutnya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, Yayasan Kasih Anugerah Bangsa, yang beralamat di Jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan IV Gang Bersama, kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, pada Rabu (28/12) digerebek tim gabungan Mapolres Binjai, Kodim 0203/Langkat, BNNK Binjai dan BNN Prov Sumut, Pemko Binjai, serta dinas terkait lainnya, tentang adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan pihak yayasan kepada para pasien Pantai Rehabilitasi. [hta]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal