post image
KOMENTAR
Polsek Selesai membekuk seorang tersangka pengedar narkoba, dalam operasi penangkapan di Jalan Binjai-Kuala, depan Terminal Bus Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (12/01) malam.

Dari pria berinisial IND (Ipan Nopan Diarmanda) alias Ipan (26), warga Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Pekan Selesai itu, polisi menyita barang bukti satu paket kecil sabu, dua telepon genggam, korek api, dan sepedamotor Yamaha Jupiter MX.

"Tersangka IND kita tangkap tadi malam, sekitar Pukul 23.00 WIB," ungkap Kapolres Binjai, AKBP M Rendra Salipu, melalui Kasubbag Humas, AKP Lengkap Tarigan, didampingi Kapolsek Selesai, AKP Junaidi, Jumat (13/01).

Menurut Lengkap, operasi penangkapan itu bermula saat Tim Opsnal Satreskrim Polsek Selesai menerima informasi keberadaan pria, yang diduga hendak melakukan transaksi jual-beli narkoba di seputaran area Terminal Bus Selesai.

Menyadari hal itu, Kanit Reskrim Polsek Selesai, Iptu Irfan Pane, bergegas mengumpulkan anggota opsnal, lalu beranjak menuju lokasi tersebut, guna menelusuri dan mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

"Beruntung, tidak lama setelah Tim Opsnal Polsek Selesai datang dan melakukan pengintaian di tempat itu, muncul pula seorang pria, tidak lain tersangka IND, dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Jupiter MX," terang Lengkap.

Seketika itu, Kanit Reskrim Polsek Selesai, Iptu Irfan Pane, menginstruksikan anggotanya segera mendekat dan menyergap pria tersebut, sembari memeriksa dan menggeledah seluruh barang bawaannya.

"Begitu digeledah, Tim Opsnal Polsek Selesai menemukan satu paket kecil sabu tersimpan di saku celana tersangka IND. Spontan saja, dia diboyong ke Mapolsek Selesai, untik diperiksa lebih laniut," seru Lengkap. [hta]




Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal