post image
KOMENTAR
Komisi Hukum DPR segera menjadwalkan rapat kerja dengan Kapolri Tito Karnavian. Salah satu agenda rapat kerja adalah terkait dengan posisi Kapolda Jabar Anton Charliyan yang menjabat sebagai Pembina Gerakan Masyakarat Bawah Indonesia (GMBI)

"Minggu depan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangun (PPP), Arsul Sani, di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 17/1).

Menurut Asrul, bila polisi menjabat sebagai pengurus ormas maka akan ada konflik kepentingan. Apalagi bila ternyata posisi ini akan menyulitkan dalam penegakan hukum

"Kalau terjadi penegakan hukum terhadap organisasi, yang disitu sudah timbul potensi konflik kepentingan," pungkasnya.

Anggota polisi aktif, menurut dia, sebaiknya hanya mengurus organisasi yang menyangkut lembaganya sendiri. Misalkan pembina Bhayangkari, ataupun pembina pensiunan Polri.[rgu/rmol]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa