post image
KOMENTAR
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Medan Maman Silaban ikut menyoroti soal siswa "siluman" di SMA Negeri 2 Medan dan SMA Negeri 13 Medan.

Maman menegaskan, hal tersebut mencoreng nama baik pendidikan di Sumatera Utara, khususnya di Medan.

Oleh karenanya, Kepala SMA Negeri 2 Medan dan Kepala SMA Negeri 13 Medan harus diberi hukuman yang tegas.

"Kepala SMA Negeri 2 Medan dan SMA Negeri 13 Medan harus segera di evaluasi dari jabatannya terkait tindakan yang mencoreng institusi pendidikan Sekolah Menengah Atas di Medan, Sumatera Utara," seperti dilansir RMOLSumut.com, Senin (11/9).

Selain itu, Maman juga menegaskan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan, agar mengusut tuntas dugaan praktik pungli yang terjadi.
 
"Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, sebagai penanggungjawab jenjang pendidikan menengah atas, harus mengusut tuntas praktik-praktik pungli di jajaranya," jelasnya. [rtw] 

Tak Ada Niat Baik Selesaikan Sengketa, Yayasan Pendidikan Al Hidayah Permainkan Warga

Sebelumnya

Pembatalan Kenaikan UKT oleh Menteri Nadiem Tidak Menyelesaikan Masalah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pendidikan