post image
KOMENTAR
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Medan Maman Silaban ikut menyoroti soal siswa "siluman" di SMA Negeri 2 Medan dan SMA Negeri 13 Medan.

Maman menegaskan, hal tersebut mencoreng nama baik pendidikan di Sumatera Utara, khususnya di Medan.

Oleh karenanya, Kepala SMA Negeri 2 Medan dan Kepala SMA Negeri 13 Medan harus diberi hukuman yang tegas.

"Kepala SMA Negeri 2 Medan dan SMA Negeri 13 Medan harus segera di evaluasi dari jabatannya terkait tindakan yang mencoreng institusi pendidikan Sekolah Menengah Atas di Medan, Sumatera Utara," seperti dilansir RMOLSumut.com, Senin (11/9).

Selain itu, Maman juga menegaskan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan, agar mengusut tuntas dugaan praktik pungli yang terjadi.
 
"Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, sebagai penanggungjawab jenjang pendidikan menengah atas, harus mengusut tuntas praktik-praktik pungli di jajaranya," jelasnya. [rtw] 

Anggota DPR RI Sofyan Tan Motivasi Siswa Kisaran dan Tanjung Balai

Sebelumnya

Wakil Wali Kota Medan Ajak Ikatan Pelajar Al Washliyah Ikut Perangi Narkoba dan Judi Online

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pendidikan