post image
Maman Silaban
KOMENTAR
Penerimaan siswa baru melalui jalur illegal atau siswa "siluman" di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji.

Pihak yang paling pantas untuk disalahkan dalam hal tersebut adalah Kepala SMA Negeri 2 Medan dan Kepala SMA Negeri 13 Medan.  

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua GMNI Cabang Medan Maman Silaban seperti dilansir RMOLSumut.com, Senin (11/9).

"Penerimaan siswa melalui jalur illegal yang dilakukan diluar jalur resmi penerimaan peserta didik baru (PPDB) adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dari kedua kepala sekolah negeri di Medan," katanya.

Maman khawatir, jika masalah itu tidak diusut tuntas, nasib anak bangsa akan semakin memprihatinkan.

"Bagaimana kualitas anak bangsa ini kedepannya kalau sudah diajari praktik KKN sejak duduk di bangku kesiswaan," jelasnya.

Selain itu, lanjut Maman, tindakan kepala sekolah tersebut semakin memperpanjang cacatan buruk pendidikan di Sumatera Utara.

"Tindakan tercela ini menambah catatan buruk institusi pendidikan di Sumatera Utara terkait proses memasuki jenjang pendidikan," tandasnya. [rtw]

Tak Ada Niat Baik Selesaikan Sengketa, Yayasan Pendidikan Al Hidayah Permainkan Warga

Sebelumnya

Pembatalan Kenaikan UKT oleh Menteri Nadiem Tidak Menyelesaikan Masalah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pendidikan