post image
KOMENTAR
Statemen Wagubsu dr.Nurhajizah,SH MH, yang mengatakan bahwa Sumut dalam posisi bahaya narkoba setelah Jakarta, dan mendukung elemen masyarakat buat seminar pemberantasan narkoba mendapat apresiasi dari Binjai Corruption Watch.

Hal ini dikemukakan Ketua BCW Gito Affandy dalam rilisnya, yang mengaku bahwa soal peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan dan sudah menjamur dipelosok lingkungan se Kota Binjai, bahkah wilayah Hukum polres Binjai yang terdiri dari Kota Binjai, Kecamatan Selesai, Sei Bingei, Tandam dan Kecamatan Binjai.

Menurut Gito, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan seminar, sosialisasi, spanduk dan himbauan, melainkan tindakan nyata penegak hukum selaku penyidik tunggal sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.

"Setidaknya, jikapun ada seminar, sudah sepatutnya kita menseminarkan kinerja polisi sudah sejauh mana pengembangan dalam perkara narkoba," ucap Gito, Minggu (18/3).

Menurutnya, sudah berapa bandar yang ditangkap. Karena kita melihat setiap hari aparat melakukan penangkapan dengan skala kapasitas tersangka dan pasal yang dilanggar, dan bagaimana implementasi hukuman yang diputus Hakim berdasarkan dakwaan JPU yang mengadopsi hasil penyidikan Penyidik Polri.

Dalam hal ini ia ingin semua pihak harus mau dan mampu membaca situasi penegakan hukum perkara narkoba. Karena, kalau hanya main tangkap saja terus dihukum yang rata-rata hukumannya minimal, plus rehabilitasi, maka kita pesimis narkoba akan tuntas.

"Apalagi cuma sosialisasi, ya hasilnya nol dan narkoba terus beredar dan korbannya tetap masyarakat seperti koran perampokan dan pembunuhan, korban jambret, pencurian," bebernya.

Jika pemerintah membuka peluang untuk diadakan seminar khusus untuk mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum dengan argumentasi fakta lapangan yang terus merajalela, maka banyak materi yang bisa dibahas, khususnya fakta ditengah masyarakat.

Menurut Gito, banyak penyidikan perkara narkoba putus mata rantai dan putusan hukum  sulit menimbulkan efek jera. Dan ada tersangka bandar, pengecer, pemakai memperoleh barang dari orang yang tidak dikenal sehingga sulit penyidik melakukan pengembangan menyisir ke hulu.

"Hanya berkutit di hilir. Bagaimana kita menerima alasan ini. Setidaknya jawabnya segera laksanakan seminar untuk menembus hulu," demikian Gito. [rtw/rmolsumut]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas