post image
Net/Foto
KOMENTAR

Alquran mengabarkan, terkait kurban, ada dua peristiwa yang menandai adanya ritual kurban. Pertama, kurban putera Nabi Adam, Qabil (Cain) dan Habil (Abel). Kedua, Nabi Ibrahim mengurbankan anaknya Ismail atas perintah Allah.

Tentang Qabil dan Habil dapat dirujuk pada Qs. Al-Maidah, 5:27: وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ ۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): ‘Aku pasti membunuhmu". Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa".

Sementara itu terkait dengan Nabi Ibrahim dan Ismail, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim melalui mimpi untuk mempersembahkan Ismail. Keduanya, Ibrahim dan Ismail, mematuhi perintah tersebut dan tepat saat Ismail akan disembelih, Allah menggantinya dengan domba. Lihatlah Qs Ash Shaaffaat, 37:102-107 yang menceritakan hal tersebut.

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ (١٠٢) فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ (١٠٣) وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ (١٠٤) قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (١٠٥) إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ (١٠٦) وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ (١٠٧) “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ), dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata, dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (Ash Shaaffaat: 102-107)

Tata Cara Memilih Hewan Kurban

Ada beberapa tips dan aturan yang mesti diperhatikan oleh siapapun yang ingin berkurban. Antara lain, Pertama, hewan kurban yang akan diberikan adalah hewan ternak seperti unta, kambing, domba, sapi, atau kerbau. Kedua, memenuhi syarat umur. Untuk kambing atau domba adalah berusia satu tahun, sapi atau kerbau dua tahun, dan untuk unta lima tahun. Ketiga, hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas. Keempat, tidak kurus dan cacat (pincang, buta, daun telingan tidak ada). Karena dengan memberikan yang terbaik, tentu kita akan meraih hasil terbaik pula.

Tips di atas terkait dengan syarat hewan yang akan dikurbankan. Setidaknya ada empat syarat yang mesti dipenuhi. Pertama, hewan kurban harus dari hewan ternak atau disebut dengan an’am, yaitu unta, sapi, kambing atau domba. Selain ketiga jenis hewan tersebut, maka tidak boleh dijadikan hewan kurban.

Hal ini berdasarkan Qs. Alhajj, 22:34 yang berbunyi وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.”

Kedua, usia hewan kurban telah mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat. Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6. Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Domba usia 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan dengan syarat sudah gugur giginya. Sedangkan kambing, maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

Ketiga, hewan kurban harus bersih dari cacat dan aib yang dapat mengurangi kualitas hewan kurban tersebut. Ada empat cacat dan aib yang tidak membolehkan hewan dijadikan kurban, yaitu; 1) Aura’ atau buta sebelah yang tampak terlihat jelas, 2) Arja atau pincang yang tampak terlihat jelas, 3) Maridhah atau sakit yang tampak terlihat jelas, 4) Ajfa atau kurus hingga kering yang membuat sumsum hilang.

Keempat, penyembelihan hewan kurban harus dilakukan setelah selesai salat Idul Adha hingga matahari terbenam pada hari terakhir hari tasyriq. Dengan demikian, waktu penyembelihan hewan kurban ada empat hari, yaitu setelah salat Idul Adha pada tangal 10 Dzul Hijjah, dan tanggal 11, 12, 13 Dzul Hijjah.

Amalan menjelang idul adha

Ada beberapa amalan yang dapat dilakukan menjelang idul adha. Amalan ini difokuskan bagi sapa saja yang sedang tidak menunaikan ibadah haji.

Pertama, dianjurkan tidak makan sebelum shalat Idul Adha, karena sedekah Idul Adha dilakukan setelah shalat ‘id, yaitu kurban. Dianjurkan makan setelah shalat ‘id agar bisa makan bersama-sama orang miskin yang baru dapat daging kurban setelah shalat ‘id. Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad 5: 352. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Kedua, disunahkan mandi sebelum shalat Id sebagaimana kesunahan mandi sebelum shalat Jum’at, sebab pada hari itu, seluruh umat Islam berkumpul di masjid untuk beribadah. Kesunahan ini diperkuat oleh atsar dari Sayyidina ‘Ali bin Abu Thalib dan Abdullah bin Umar yang membiasakan mandi sebelum shalat Id. Terkait waktu kesunahan mandi, para ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan disunahkan mandi setelah fajar dan ada pula yang berpendapat disunahkan setelah pertengahan malam.

Dalil tentang hal ini adalah hadits sahabat Al Faakih bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ عَرَفَةَ وَكَانَ الْفَاكِهُ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالْغُسْلِ فِى هَذِهِ الأَيَّامِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mandi di hari Idul Fithri, Idul Adha dan hari Arafah, ” Dan Al Faakih sendiri selalu memerintahkan keluarganya untuk mandi pada hari-hari itu” (HR. Ibnu Majah no. 1316)

Ketiga, disunahkan memotong rambut dan kuku, menghilangkan bau badan, serta memakai wangi-wangian.

Usahakan pada saat shalat tubuh dalam kondisi segar dan wangi agar tidak menganggu kefokusan ibadah orang lain. Sebuah hadits riwayat Ali bin Abu Thalib menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menyuruh untuk menggunakan wangi-wangian yang paling bagus dari yang kita temui atau miliki pada hari Id.

Keempat, memperbanyak takbir

Kaum muslimin disyariatkan memperbanyak takbir di mana saja, kapan saja, dan dalam kondisi apa saja. Boleh sambil berjalan, di kendaraan, bekerja, berdiri, duduk, ataupun berbaring. demikian pula, takbiran ini bisa dilakukan di rumah, jalan, kantor, sawah, pasar, lapangan, masjid, dst.

Dari Abdullah bin Umar , bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ، فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ “Tidak ada amal yang dilakukan di hari yang lebih agung dan lebih dicintai Allah melebihi amal yang dilakukan pada tanggal 1 – 10 Dzulhijjah. Oleh karena itu, perbanyaklah membaca tahlil, takbir, dan tahmid pada hari itu.” (HR. Ahmad)

Kelima, Memperbanyak amal salih.

Dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ. “Tidak ada hari dimana suatu amal salih lebih dicintai Allah melebihi amal salih yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah).”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya diambil musuh, pen.).” (HR. Bukhari, Ahmad, dan At-Turmudzi).

Hadis ini menunjukkan kita dianjurkan memperbanyak amal soleh selama 10 hari pertama dzulhijjah. Apapun bentuk amalnya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menentukan amal ibadah khusus selain takbiran dan puasa arafah.

Oleh : Zulfan Hasibuan, MA. (Pengajar)

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam