Korupsi Lampu Jalan, Kasnan dan Asran Divonis 2 Tahun Penjara
MBC. Terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dua terdakwa pemasangan lampu jalan umum di Belawan, dua terdakwa, yakni Kasnan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Asran selaku Pejabat Pembuat Tek ...