image

Kecaman Penangkapan BW Terus Bermunculan di Medan

MBC. Puluhan massa mengatasnamakan Masyarakat Sumut Peduli KPK melakukan aksi unjukrasa didepan kantor pos, Jalan Balaikota, Jumat (23/1/2015) malam.Dalam aksinya, massa mengecam keras penangkapan wak ...
image

Mendagri Pastikan Hasban Akan Dinonaktifkan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan segera menonaktifkan Sekda Sumatera Utara (Sumut) Hasban Ritonga karena berstatus terdakwa kasus sengketa lahan sirkuit di Medan. Padahal, Hasb ...
image

Instruktur Fitnes Ditembak Dua OTK

MBC. Lilik Ruspianto (39) warga Jalan Gaperta Ujung/ Jalan Yayasan, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia terpaksa dirawat dirumah sakit Bhayangkara Medan, Jalan Wahid Hasyim, Jumat (23/1/2015).Instruk ...
image

Mendagri Segera Nonaktifkan Hasban Ritonga

MBC. Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan segera menonaktifkan Hasban Ritonga, terdakwa kasus sengketa lahan di Pengadilan Negeri Medan, yang dilantik Gubernur Sumatra Utara ...
image

Yusril: Semua Pihak Harus Menahan Diri

MBC. Ditangkapnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto oleh pihak Bareskrim Mabes Polri mendapat komentar dari pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.Ia mengaku, semua pihak dapat menahan diri te ...
image

Polri: Penangkapan Bambang Bukan Perlawanan Terhadap KPK

MBC. Pencidukan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW), dalam kasus keterangan palsu sengekta Pilkada tahun 2010, diduga sebagai upaya perlawanan pascapenetapan tersangka calon Kapolri Komj ...
image

Mantan Gelandang MU Merapat ke Persebaya

MBC. Mantan gelandang Manchester United pada 2003-2005, Eric Djemba-djemba, berpeluang berseragam Persebaya di LSI 2015. Kepastian itu didapat dari Manajer Persebaya, Gede Widiade.Negoisasi kami denga ...
image

Mabes Polri: Bambang Widjojanto Teranca 7 Tahun Penjara

MBC. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, terancam tujuh tahun pidana penjara karena dalam kasus keterangan atau kesaksian palsu dalam persidangan Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2 ...