Pekerja Asing Bakal Dipungut Retribusi 100 USD per Bulan
MBC. Pemerintah Kota Medan menerapkan aturan baru bagi perusahaan yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yakni memungut retribusi sebesar 100 USD per bulannya. Hal ini diungkapkan oleh Sekretari ...