image

Majikan Penganiaya PRT di Medan Dihukum 17 Tahun Penjara

MBC. Terdakwa utama penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) di Medan, Bibi Randika, dijatuhi hukuman 17 tahun penjara.Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam dakwaan jaksa, yaitu Pasal 2 ...