image

Tugas Plt Menpora Bukan Hanya Mengurusi Olahraga!

MBC. Pasca mundurnya Menpora Andi Malaranggeng dan dingkatnya Plt Menpora Agung Laksono, isu kepemudaan seolah tenggelam atau terkesan sengeja dibuat tenggelam oleh Agung Laksono. Kemenegpora  ya ...
image

Angelina Sondakh Dituntut 12 Tahun Penjara

MBC. Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh dituntut 12 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara oleh Jaksa KPK. Jaksa anggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi t ...
image

Mantan Kadis PU Padanglawas Ditangkap di Hotel

MBC. Polda Sumut menangkap mantan Kadis Pekerjaan Umum Padanglawas, Chairul Windu setelah dinyatakan buron sejak Agustus 2012 terkait dugaan korupsi Rp 6 miliar saat berada di sebuah hotel, Jalan Sisi ...
image

KPK Belum Berniat Periksa Duo Mallarangeng

MBC. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga nasional (P3SON) dibukit Ha ...
image

Diduga Korupsi, Darwinsyah Dituntut 18 Bulan

MBC. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (19/12/2012), menuntut mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linm ...
image

Faksi Koruptor di Demokrat Merendahkan Logika Masyarakat

MBC. Ada tiga faksi di dalam Partai Demokrat. Pertama adalah faksi para koruptor, faksi non koruptor yang berani, dan faksi non koruptor yang ragu-ragu memilih jalan.Faksi para koruptor dipimpin oleh ...
image

Mantan Sekjen Menkeu Juga Digarap KPK

MBC.  Selain memeriksa Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P. Nasution.Ketua Tim Transisi Otor ...
image

Rizal Mallarangeng: Majalah Tempo Harus Minta Maaf

MBC. Rizal Mallarangeng, adik kandung Andi Alfian Mallarangeng tersinggung dengan cover Majalah Tempo. Sementara, isi pemberitaan Majalah Tempo tidak dipermasalahkan.Saya tidak keberatan dengan isi da ...