Sepanjang 2013 Kejatisu Selamatkan Rp 5,2 miliar
MBC. Sepanjang 2013, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengaku telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 5,287 milyar dari tindak pidana korupsi dan uang pengganti dibayar ke kas negara sebesar Rp. 2,4 ...