post image
KOMENTAR
Gara-gara mantan Sekda Pemkab Tapsel Rahudman Harahap belum ditangkap, Ikatan Pemuda Karya, kembali beraksi di gedung Kejatisu siang ini Rabu (20/3). Padahal status Rahudman sudah jadi tersangka korupsi Rp1,5 miliar.


Massa menaburkan bunga dan kemudian menempelkan poster ke depan gedung Kejatisu. Sambil berorasi, massa melemparkan telur busuk ke gedung Kejatisu.

Tidak hanya itu seperti aksi sebelumnya, massa kembali menggantungkan pakaian dalam wanita dan pria ke pagar Kejatisu.

Dalam aksinya massa menuntut agar Rahudman Harahap segera ditahan.

Pasalnya status Rahudman Harahap sejak 25 Oktober 2010 sudah dijadikan tersangka terkait kasus korupsi TPAPD Kabupaten Tapsel tahun 2005 sebesar Rp1.590.944.500.

Massa merasa aneh sebab Amrin Tambunan yang tersangkut kasus serupa malah sudah ditahan dan malah sudah dituntut 4,5 tahun penjara serta denda Rp300 juta.

Diketahui pula, kehadiran massa IPK ini sudah kali kedelapan. Selain massa IPK, kader PDIP Kota Medan pun pernah datang menyerukan suara yang sama yaitu Kejatisu segera menahan Rahudman sambil melempar telur. [ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum