post image
KOMENTAR
Aksi penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang melakukan penggerebekan dan 'mengobok-obok' kediaman anggota DPR RI Raden Syafii di kawasan Jl Bunga Baldu, Medan Sunggal pada Selasa 13 September 2016 lalu, terus menuai protes dari berbagai kalangan.

Apalagi, sikap penyidik institusi penegak hukum itu, dinilai jelas telah menjatuhkan marwah dan martabat pria yang akrab disapa Romo, sebagai seorang wakil rakyat yang semakin dikenal sosoknya sejak membawakan doa fenomenal di gedung senayan.

"Entah apa yang ada dibenak aparat Kejatisu sampai harus menabrak kebiasaan penyidikan yang berlaku selama ini. Mereka sampai menggeruduk rumah kediaman anggota DPR RI Raden Syafii yang terpilih dari daerah pemilihan Sumut dengan menggunakan alasan yang tidak rasional dan tidak sesuai perundangan yang berlaku yakni mendatangi atau bahasa tegasnya berupaya menggeledah rumah orang yang sama sekali tidak terkait fengan kasus yang ditangani Kejatisu" kecam OK Adjerinsyah, Direktur Eksekutif komunitas Cinta Tanah Sumatera (CTS) kepada wartawan, Sabtu (17/9).

Dikatakan Adjerinsyah, jika Kejatisu mengedepankan alasan bahwa rumah Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu pernah didatangi para tersangka kasus korupsi Bank Sumut yang tengah mereka incar, maka patut dipertanyakan apakah alasan seperti itu sudah lebih kuat ketimbang menggeledah rumah para tersangka dan seluruh keluarganya baik dari hubungan darah dan perkawinan.

"Jika seluruh tempat yang pernah didatangi para tersangka digeledah, mengapa malah rumah Raden yang jelas-jelas menjadi tempat menampung keluhan rakyat di Sumut itu yang pertama kali dipertontonkan Kejatisu untuk dipublikasikan sehingga menimbulkan konflik politik di Sumut?" tegasnya lagi.

OK Adjerinsyah juga menduga dalam hal ini adanya unsur kesengajaan dari oknum Kejatisu untuk membenturkan fungsi politik yang teremban dipundak Syafii dengan pola politisasi yang mereka lakukan dengan bertamengkan fungsi penyidikan.

"Kami yang sudah menguji fungsi tugas Raden Syafii dalam kaitan penyelesaian persoalan tanah HGU PTPN II. Karena itu, dengan kejadian ini kami patut bersikap dengan tegas dengan menyatakan, sebaiknya Jaksa Agung RI segera mencopot oknum-oknum tersebut sebelum konflik yang bertendensi hendak membunuh demokrasi itu berkembang menjadi liar. Patut disayangkan pola laku penyidik tersebut," tambah pria berdarah Melayu Deli itu.

"Bisa saja Jaksa Agung tidak hirau namun masyarakat Sumut akan berpikir dengan berbagai cara untuk meredam perilaku yang tidak tepat dari para oknum itu. Kami senang selalu bersama dengan anggota DPR RI yang benar-benar menempatkan dirinya menggunakan fungsinya seperti yang diamanatkan oleh perundang-undangan walau harus menghadapi hal-hal yang irasional seperti yang dilakukan oleh oknum berseragam itu" timpal pria pengenyam ilmu sosial politik tersebut.

Lebih jauh dikatakannya, sebaiknya perilaku yang bagi kami hendak memandulkan demokrasi itu disikapi dengan cepat dan tegas oleh Jaksa Agung.

"Jika Jaksa Agung tidak menyikapinya dengan tegas maka bukan tidak mungkin kejadian itu patut diduga adalah sebagai bahagian dari upaya politisasi dari Kejaksaan Agung terhadap Raden Syafii. Semoga saja dugaan itu keliru" ujarnya.

Karena itu, kata OK, sembari memberi dukungan kepada Komisi III DPR RI agar dengan lugas meminta pertanggungjawaban Jaksa Agung karena anak buahnya berupaya menghalang-halangi tugas pokok dan fungsi anggota Komisi III DPR RI tersebut.

"DPR RI jangan mau dimandulkan dengan cara-cara yang tidak bertanggungjawab seperti perilaku oknum itu. Semoga demokrasi tetap hidup di tanah Sumatera," tutupnya.[rgu]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini