post image
KOMENTAR
Otopsi jenazah Melpa Suriani br Simanjutak, Warga Negara Indonesia asal Tebingtinggi, Sumatera Utara, yang meninggal dunia akibat ditabrak mobil di Johor Malaysia batal diotopsi karena ketiadaan biaya.

Itu sebabnya, pemakaman jenazah Melpa dipercepat. Ibu dua anak itu dikebumikan di Pemakaman Kristen Jalan Cemara Kelurahan Satria, Kecamatan Padah Hilir, Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/4/2013) pukul 16.00 WIB.

Pihak keluarga sebelumnya berencana untuk melakukan otopsi karena mencurigai organ tubuh bagian dalam korban sudah dicuri. Pasalnya, jasad Melpa seperti sudah "diacak-acak" pihak Hospital Sultan Sulaiman Johor Baru Malaysia, rumah sakit dimana Melpa dinyatakan meninggal dunia.

Di sekujur tubuh Melpa, ditemukan bekas jahitan melingkar dari mulai kepala sampai ke perut.

Keterangan yang diperoleh dari salah seorang kerabat korban, pihak keluarga sudah bermusyawarah untuk menyegerakan prosesi pemakaman terhadap jenazah.

"Prosesi otopsi tidak jadi karena keadaan orang tua yang kurang mampu. Kasihan melihat Melpa karena sudah cukup lama disemayamkan, apalagi kondisi tubuhnya sudah terlihat rusak," terang kerabat yang tidak mau menyebutkan nama.

Menurutnya, dengan kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu, terpaksa pencarian bukti pada jasad korban dalam proses otopsi batal dilakukan. Pihak keluarga memutuskan untuk mengkebumikan Melpa Simanjuntak.

Pihak keluarga hanya berharap, agar suaminya yang juga warga negara Malaysia, Horkok Heng (37) bisa menceritakan kronologis kematian anak kedua dari 6 bersaudara dari pasangan alm Robin Simanjutak dan Rosledi Sianturi itu.

Horkok Heng sendiri, tidak ikut mengantarkan jenazah istrinya karena alasan pasportnya hilang. Dia berencana untuk datang datang ke rumah duka dalam waktu dekat ini.

"Biarlah nanti suaminya yang akan menjelaskan lebih rinci kejadian yang menimpa istri yang dinikahinya selama 6 tahun dan dikaruniai 2 Orang anak itu," pungkas kerabat korban.


(Foto semasa hidup Melpa br Simanjuntak bersama suaminya, Horkok Heng)

Keterangan kakak korban, Reni Simanjuntak, Melpa Simanjuntak sudah 6 tahun tinggal di Malaysia bersama suaminya dan sepasangan anak hasil pernikahan mereka.

Mereka tinggal di Blok 15 Lorong Baru, Jalan Parit Masjid Pontian 82000 Pontian Johor.  Sebelum menikah 6 tahun lalu, korban sudah 2 tahun di Malaysia bekerja di  perusahaan pembuatan sarung tangan. [ded]

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Sebelumnya

Virus Corona Menjadi Alasan Deretan Pasangan Artis Ini Tunda Pernikahan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam