post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho membantah menerima aliran dana dari kasus dugaan suap daging impor sapi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.

"Insya Allah tidak ada (aliran dana)," ujar Gatot saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, Kamis (16/5/2013)

Soal pertemuan LHI dan Mentan Suswono di Hotel Aryaduta Medan pada 11 Januari 2013 seperti yang sentral diberitakan, Gatot mengaku tidak tahu dan tidak ikut dalam pertemuan itu.

"(Saya) tidak (ikut). Nanti saya jelaskan," ungkap kader PKS ini sambil memasuki loby KPK.

Gatot diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI. Ia tiba di Gedung KPK pukul 09.15 WIB mengenakan kameja putuh, jas hitam, Gatot Pujo Nugroho tampak didampingi lebih dari 10  orang yang dikenal sebagai staf dan pejabat di Pemprovsu. Salah satunya adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumut Eddy Sofyan. Orang nomor satu di Sumut itu tiba di markas Abraham Samad cs. [ded]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum