post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan lokasi persidangan kasus suap yang melibatkan Bupati Madina, Hidayat Batubara.

Humas KPK Johan Budi menyampaikan, sejauh ini masih terdapat 2 alternatif tempat digelarnya persidangan yakni di Medan dan Jakarta.

"Belum diputuskan, kalau berdasarkan tempat perkara maka seharusnya di Medan, namun kita lihat kemungkinan lain," katanya, Rabu (26/6/2013).

Johan menyebutkan, sejauh ini KPK masih terus melengkapi berkas kasus itu untuk segera dibawa ke persidangan.

Puluhan saksi telah dimintai keterangan. Namun, ia belum mengetahui kapan berkas Hidayat akan diajukan ke persidangan.

"Belum penyusunan tuntutan, kalau sudah baru biasanya kita tahu jadwalnya," ujarnya.

Bupati Madina, Hidayat Batubara ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Medan 15 Mei 2013, dalam dugaan menerima suap. Dari tangannya, KPK mengamankan barang bukti senilai Rp1 miliar.[ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum