post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istri, Evy Susanti memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin, (27/7/2015).

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Yagai Bhastara alias Gerry yang tertangkap tangan memberikan suap kepada tiga hakim dan seorang panitera di PTUN Medan.

Pasangan suami istri itu tiba di Gedung KPK sekita pukul 09.35 WIB. Gatot mengenakan baju batik bermotif warna hijau dan sang istri serasi dengan berbaju wana hijau juga. Selain itu kuasa hukum mereka berdua, Razman Arif Nasution hadir untuk mendampingi mereka.

Namun, Gatot dan Evy tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media, mereka berdua langsung bergegas memasuki Gedung Antirasuah itu.

Sedangkan Razman tidak seperti biasanya. Ia tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaan kedua kliennya tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa Gatot dan Evi siap diperiksa hari ini.

"Intinya Pak Gatot dan Ibu Evi siap diperiksa sebagai saksi hari ini. Itu saja dulu ya," ucap Razman.

Dalam kesempatan lain, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, pemeriksaan hari ini tidak dapat ditawar-tawar lagi. Sebab, agenda hari ini adalah sesuai dengan permintaan dari mereka sebagai saksi yang tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari Jumat kemarin.

"Seharusnya (pemeriksaan) jadi, sesuai kesanggupan dan permintaan mereka untuk diperiksa Senin," kata Indriyanto saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (26/7). Ia menjelaskan, dua orang tersebut akan ditanyai hal yang sama, yakni terkait sumber uang suap yang diberikan Gerry kepada hakim PTUN Medan.

"(Soal sumber uang) salah satunya dari sekian banyak topik yang akan ditanyakan kepada mereka," terang Indriyanto. Namun demikian ia mengaku tidak dapat menjelaskan lebih detil lagi terkait pemeriksaan tersebut, karena akan berdampak pada keamanan saksi dan penyadaran alat bukti.

"Ini masalah pendalaman atas penyidikan yang tidak bisa dipublikasikan. Dampaknya (pada) keamanan jiwa saksi-saksi dan penyadaran alat bukti," ucapnya. Saat ditanyai apakah itu berarti akan ada tersangka lain dalam kasus ini, Indriyanto pun enggan berkomentar. Ia tidak membantah, pun tidak membenarkan pertanyaan tersebut.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa