post image
KOMENTAR
Sejumlah wartawan dari media elektronik mendapat perlakukan tidak layak dari Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Anderson Siringo-ringo saat melakukan peliputan kasus dugaan keterlibatan salah seorang camat dalam Pilkada Asahan 2015. Para wartawan yang hendak mengambil gambar diusir dari Markas Polres Asahan dengan alasan pemeriksaan tersebut tidak boleh diliput.

Salah seorang wartawan televisi Net TV Irwansyah yang ikut menjadi korban mengaku, kasus ini bermula saat mereka mendapat informasi adanya pemeriksaan oleh pihak kepolisian terhadap Camat Meranti, Asahan bernama Jutawan Sinaga di Mapolres Asahan yang diduga memerintahkan bawahannya PNS untuk mendukung calon incumben Taufan Gama Simatupang. Bersama wartawan televisi lainnya, mereka kemudian mendatangi lokasi untuk mengambil gambar.

"Sebelum melakukan peliputan, saya dan rekan dari Indosiar sudah meminta ijin kepada Kasatres AKP Anderson Siringo-ringo untuk mengambil gambar di ruang penyidikan. Karena gak diizinkan, kami mengambil gambar di ruang tunggu Reskrim atau di luar ruang penyidik," ujarnya.

Meski mereka tidak mengambil gambar didalam ruang penyidik, ternyata Anderson menurut mereka tetap tidak memperbolehkan adanya peliputan di Mapolres tersebut. Bahkan para wartawan diusir dengan dalih tidak memiliki izin sembari dibentak.

"Keluar kalian, ini kantor polisi, mana ijin  kalian," ujar Irwansyah menirukan ucapan AKP Anderson Siringo-ringo.

Sempat terjadi perdebatan antara Anderson dengan para wartawan. Sebab, Anderson juga menghina wartawan dengan menyebut mereka mencari popularitas dari kasus yang terjadi.

"Kalian jangan mencari popularitas hanya untuk kepentingan berita yang gak jelas. Ini orang masih saksi jadi jangan diliput. Kalau tadi kasus pembunuhan, judi, silahkan diliput. Ini kasus Pilkada, hukumannya kecil tapi gaungnya nasional. Keluar kalian," bentaknya lagi.

Andar Manurung wartawan Indosiar sempat menjelaskan tugas mereka kepada Anderson, namun hal tersebut tidak digubris oleh perwira terseut dan tetap dengan pendiriannya tidak memperkenankan adanya pengambilan gambar.

"Ngapain bapak tutupi kalau gak salah. Kami kerja tidak mengganggu bapak. Profesional saja pak, gak usah marahin atau senggak kami dengan nada tinggi. Kami bekerja sesuai dengan undang undang pers, kami tahu sampai mana melakukan peliputan," sebutnya.

Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirjana yang dikonfirmasi kasus ini membantah adanya pengusiran wartawan oleh anak buahnya. Menurutnya, anak buahnya justru meminta agar wartawan menunggunya selaku Kapolres untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut.

"Tidak ada pengusiran melainkan menunggu saya (kapolres) untuk release berita," ujarnya melalui pesan singkat.

Kapolres menjelaskan dalam kasus ini belum ada tersangka, dan penyidik masih memintai keteranga dari 2 orang saksi.

"Masih saksi, yang diperiksa (sedang) baru dua orang," ujarnya tanpa menyebut identitas saksi.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa