post image
KOMENTAR

Dua orang bocah yang masih berusia 9 dan 10 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah kandung mereka di Kota Medan. Aksi gelap mata pelaku berinisial MBM (42) tahun ini terjadi karena kebiasaannya nonton film porno saat menjalankan profesinya sebagai petugas jaga malam.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan kasus pencabulan ini dilaporkan oleh istinya SF (33) yang memergokinya melakukan aksi bejatnya tersebut pada Minggu (26/7) lalu.

“Saat itu, istri pelaku, SF (33), melihat MBM mencabuli anak kandungnya di dekat tangga di lantai 2,” katanya kepada wartawan, Selasa (28/7) sore.

Melihat aksi tidak terpuji itu, istrinya kemudian langsung berteriak dan memaki-maki tersangka yang berprofesi sebagai penjaga malam.

“Kemudian SF menanyakan kepada korban tentang kejadian tersebut dan korban mengakui bahwa korban telah dicabuli oleh ayahnya sejak tahun 2018,” ujar Madianta.

“Jadi, kedua korban (anak kandung) telah dicabuli sejak 2018 saat ibunya tidak berada di rumah,” sambungnya.

Kemudian setelah rembuk keluarga, selanjutnya pada Senin (27/7) pukul 23.30 WIB, SF bersama keluarga membuat laporan di SPK Polrestabes Medan dan sekaligus menyerahkan tersangka dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1845/K/VII/2020/Restabes Medan tanggal 27 Juli 2020.

“Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 81 dan 82 Jo 76e undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman pidana paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun dan apabila dilakukan oleh orangtuanya maka ancaman pidana tersebut akan ditambah sepertiganya,” tegas Madianta.

Sementara itu, MBM mengakui perbuatannya karena dirinya sering melihat film porno pada saat jaga malam.

“Karena sering nonton film porno timbul hasrat untuk melakukannya,” ucapnya.

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa