post image
KOMENTAR
Banyaknya hakim di daerah dan sampai sekjen Mahkamah Agung tersangkut kasus suap memberi peluang bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Apalagi hakim dan MA merupakan garda depan dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat. DPR pun siap mendukung terhadap evaluasi dan transparansi kehakiman untuk peradilan yang bersih, dan berwibawa tersebut.
 
Demikian pembahasan yang mengemuka dalam dialektika demokrasi bertema 'Lembaga Peradilan dalam Pusaran Korupsi' bersama anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Hakim Agung MA Gayus Lumbun, dan anggota Ombudsman Laode Ida di Gedung DPR Jakarta (Kamis, 26/5).
 
"Kalau  Presiden melihat bahwa banyaknya kasus hakim termasuk di MA tersangkut korupsi dan kalau ini dibiarkan bisa melumpuhkan negara, maka Presiden bisa menerbitkan Perppu darurat hakim," kata Arsul.

Sebab menurutnya, kalau hakim apalagi di MA terlibat korupsi maka negara bisa lumpuh.

"Apalagi jika korupsi itu sudah mendarah daging, maka perlu langkah-langkah radikal untuk perbaikan. Berbeda jika legislatif yang terlibat korupsi," jelas Arsul yang juga Sekjen DPP PPP.
 
Dia mencontohkan, reformasi peradilan di negara Ukraina pasca lepas dari Uni Soviet, di mana sejumlah 5.000 orang dari 10.270 hakim menjalani tes dan rekrutmen ulang. Dan hasilnya mampu mewujudkan peradilan yang bersih dan kuat untuk menyelamatkan negara dari korupsi peradilan.

"Untuk Indonesia, saya kira perlu melakukan langkah-langkah radikal tersebut, karena dari sisi kultur dan administrasi masih buruk dan itu seperti gunung es," ujar Arsul.
 
Tapi, untuk perbaikan bobroknya persoalan birokrasi dan administrasi tidak usah menunggu Undang-Undang Jabatan Hakim, melainkan cukup menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

"Jika Presiden melihat itu sebagai darurat hakim maka cukup dengan mengeluarkan Perpres," demikian Arsul.[rgu/rmol]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum