post image
KOMENTAR
Kepolisian Resort Langkat, berhasil mengamankan sedikitnya 40 kilogram ganja dalam sebuah bus umum, Senin, (24/10).

Penangkapan berawal saat aparat dari Polres Langkat melakukan Razia gabungan Satlantas dan Satnarkoba Polres Langkat di jalan lintas Sumatera.

Razia gabungan tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan 40 kilogram ganja yang di muat di dalam dua buah kotak.

Penangkapan ini berawal saat petugas menghentikan sebuah bus Putra Pelangi dari arah Aceh menuju Medan.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan dua buah kotak di bagasi bus yang berisi 40 kilogram ganja.

Awalnya, tidak ada satupun penumpang yang mengaku memiliki dua kotak tersebut. Namun di kotak tertera nama dan tujuan berisi ganja tersebut, sehingga aparat Polisi berhasil mengamankan ganja tersebut berikut supir dan kernet bus.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto menyatakan, pihaknya masih memburu terduga pemilik 40 kilogram ganja tersebut yang diperkirakan menunggu barang haram itu di terminal bus Medan.

"Pagi tadi kita telah menemukan narkoba di dalam sebuah bus yang mengarah ke Medan, namun barang tesebut tidak diketahui siapa pemiliknya. Untuk selanjutnya kami akan lakukan pemburuan terhadap pemilik barang tersebut, karena di duga pemiliknya menunggu di medan," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa