post image
KOMENTAR
Bupati Simalungun, JR Saragih langsung membatalkan beberapa agenda kerjanya terkati Danau Toba begitu mendapat informasi duka atas meninggalnya Hulman Sitorus, calon Walikota Incumben sekaligus peraih suara terbanyak Pilkada Kota Pematang Siantar, Kamis, (08/12). Ia langsung bergerak menuju rumah duka Hulman Sitorus di Jl. Mual Nauli, Kelurahan Siopat Suhu, Siantar Timur.

Sesampainya di rumah duka, JR Saragih langsung disambut oleh tangisan dari keluarga almarhum. Di depan jenazah sahabat karibnya, JR Saragih hanya mematung. Seolah tak percaya, begitu cepat Tuhan memanggil teman seperjuangannya di Partai Demokrat.

Dalam kebisuannya, JR Saragih pun tak kuasa menitikan air mata. Meski berusaha tegar, toh Ia tetap tidak mampu menyembunyikan air matanya yang terus disekanya menggunakan sapu tangannya.

Dengan nada yang begitu berat, JR Saragih pun mengatakan, jika dirinya mengaku kehilangan senyum khas yang dimiliki Hulman Sitorus. "Saya sebagai Sahabat, Bupati, Ketua Terpilih DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Kami pun merasa kehilangan senyum khas Pak Hulman," ungkap JR Saragih.

Ditambahkannya, bahwa Hulman Sitorus adalah sosok sahabat dan kepala daerah yang telah mengukir sejarah yang baik untuk masyarakat kota pematang siantar. "Dan sejarah mencatat, hingga saat ini bahwasannya Bapak Hulman Sitorus masih tetap menjadi Walikota Terpilih untuk Kota Madya Pematangsiantar," urai JR Saragih dihadapan keluarga Hulman Sitorus.

Usai memanjatkan do'a bersama dengan beberapa fraksi Partai Demokrat dari Siantar dan Simalungun, JR Saragih di hadapan para wartawan menegaskan bahwa dirinya bersama Partai Demokrat untuk sementara waktu fokus kepada proses ibadah dan pemakaman almarhum. Termasuk akan menghibur keluarga yang ditinggalkannya.

Diterangkan oleh JR Saragih, dirinya mengajak dan menjaga kepada seluruh rakyat Kota Pematangsiantar untuk tetap kondusif. Dan tidak mudah terprovokasi. Sebab, sebagaimana diketahui, bahwa Hulman Sitorus adalah sebagai Wali Kota Terpilih pada pilkada kemarin.

"Sebagai Ketua Terpilih DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, kami akan tetap mengawal sidang-sidang yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Semoga sidang di MK cepat mendapat keputusan," tandasnya.

Pada kesempatan itu pun JR Saragih selaku Ketua Terpilih DPD Partai Demokrat Sumatera akan tetap mengacu pada Undang Undang (UU) KPU Nomor 164 Pasal 4. "Dalam UU tersebut dinyatakan, walaupun ada yang berhalangan tetap atau pun meninggal dunia itu tetap dilantik salah satu. Jadi kalau Wali Kotanya tidak dapat lantik, maka Wakil Wali Kota tetap dilantik. Mereka berdua adalah kader Partai Demokrat," tutup JR Saragih.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa