post image
KOMENTAR
  Gagasan pelaksanaan pemilihan umum secara serentak sudah lama diperbincangkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpandangan, gagasan itu perlu segera direalisasikan. Makanya, harus dimulai dengan menyiapkan landasan hukumnya.

Demikian disampaikan komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay dalam diskusi DPD, "Pemilu Nasional dan Lokal, Mungkinkah Serentak?" di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 28/9).

Menurutnya, Pemilu serentak akan memudahkan kerja KPU. Dan yang lebih penting, Pemilu serentak akan lebih ringkas.

"Sebenarnya sebagai penyelenggara KPU ikut saja. Tapi kalau suara hatinya merasa pemilu serentak ini lebih sederhana. Pelaksanannya kan sama dengan pemilu-pemilu nasional yang sudah kita lakukan, tidak ada ekstra kerja," jelas dia.

Hadar mengusulkan, ada dua tahap pemilu serentak jika jadi diwujudkan. Pertama, pemilihan kepala daerah se-Indonesia dilakukan secara serentak. Kedua, pemilihan presiden, DPR, DPD serta DPRD. [rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas