post image
KOMENTAR
Mantan Dirlantas Polri Irjen Djoko Susilo sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat yang beralamatkan kantor Djoko di Trunojoyo, diterima di rumahnya.

Kepastian itu disampaikan pengacara Jenderal Djoko, Juniver Girsang saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Kamis malam (5/10). Kendati begitu, Juniver belum bisa memastikan apakah kliennya bakal memenuhi panggilan yang dijadwalkan besok, Jumat (6/10) tersebut atau tidak.

"Besok kami akan hadir, bisa Pak Djoko hadir bersama kami, atau kami saja yang hadir menjelaskan (ketidakhadiran Djoko)," kata dia.

Juniver kembali menegaskan, kliennya ragu memenuhi panggilan KPK bukan lantaran takut ditahan. Tapi lantaran masih mempermasalahkan dualisme penanganan perkara ini oleh KPK dan Mabes Polri.

"Dia (DS) tidak menghindar, dia respek terhadap hukum, tapi dia butuh keadilan," elaknya.

Kliennya, tegas Juniver, hanya membutuhkan kepastian mengenai siapa lembaga penegak hukum yang menangani perkara korupsi pengadaan Simulator SIM.

"Siapapun institusi yang menangani, memeriksa, Pak Djoko tidak keberatan, tapi ada kepastian siapa yang berwenang," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, pihaknya bakal melakukan penahanan bila Jenderal bintang dua itu setelah menjalani pemeriksaan besok. Bahkan Abraham berjanji tidak akan menginggalkan kantornya agar bisa memantau kedatangan dan proses pemeriksaan Djoko. [rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas