
Beredar informasi, para personil korps Bhayangkara itu hendak menjemput paksa lima penyidik KPK yang tak mau kembali ke Mabes Polri.
Terkait itu, Jurubicara KPK Johan Budi, mengaku KPK belum dikonfirmasi oleh Mabes Polri terkait penarikan paksa penyidiknya ini.
"Kami belum menerima informasi yang valid mengenai apa benar ada penangkapan. Jadi kami akan koordinasi dahulu" kata Johan.
Seperti diketahui, Mabes Polri mengultimatum lima penyidiknya yang bertugas di KPK untuk segera melapor seiring berakhirnya masa tugas. Mereka mengancam menjemput paksa apabila masih membangkang. Saat ini ada lima dari 20 penyidik yang masih bertahan di KPK karena ingin menjadi penyidik permanen.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA