post image
KOMENTAR
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) bersama Federasi LSM Indonesia (FELSMI) akan mengajukan "class action" kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta terkait kenaikan tarif parkir dalam gedung (off street) sebesar 100 persen.

"Jadi LIRA akan menggalang dukungan dari masyarakat untuk menolak kenaikan tarif parkir yang dinilai memberatkan. Apalagi kebijakan ini belum dibicarakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta," tegas Presiden LIRA, HM. Jusuf Rizal terkait rencana "class action" (gugatan publik) di Jakarta (Rabu, 10/10).

Dicurigai, kebijakan tersebut merupakan kebijakan "titipan" yang dibeli mafia perparkiran DKI Jakarta sebelum Fauzi Bowo lengser dari jabatan gubernur DKI Jakarta. Dia mengingatkan, kebijakan kenaikan tarif ini dikeluarkan 19 September 2012 atau satu hari sebelum Pilkada putaran kedua pada 20 September. Menurutnya, pada saat itu, seharusnya Fauzi Bowo dalam "status quo" tidak boleh lagi mengambil kebijakan apapun yang bersifat strategis.

LIRA dan FELSMI menengarai kebijakan tersebut merupakan kebijakan "titipan" yang dibeli oleh mafia perparkiran DKI Jakarta terkait "penggalangan dana" sebelum Foke lengser. Karena itu kebijakan tersebut tidak dibicarakan ke DPRD DKI Jakarta lebih dulu serta tidak disosialisasikan dengan gencar. "Pergub No. 120 tahun 2012 tentang Biaya Parkir tersebut cacat hukum," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, jika Fauzi Bowo terbukti melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) akan dipidanakan.

"Untuk itu, sambil melakukan class action, LIRA juga mendesak DPRD DKI Jakarta menolak kebijakan itu. Kepada Gubernur DKI Jokowi diharapkan membatalkan SK tersebut untuk disempurnakan sesuai dengan yang semestinya," tegas Jusuf Rizal yang menugaskan Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) LIRA menyiapkan gugatan.

Menurut Jusuf Rizal, Pemda sah-sah saja menaikkan tarif parkir tetapi harus dilakukan secara transparan serta dibicarakan dengan DPRD. Hanya menurut LIRA yang perlu dilakukan Pemda DKI bukan hanya menaikkan tarif, tetapi bagaimana menekan kebocoran dana-dana parkir yang nilainya mencapai trilliunan rupiah. Jangan sampai kenaikan tarif hanya untuk menyuburkan korupsi dan kebocoran.

Lebih lanjut menurut Ketum FELSMI itu, LIRA akan membentuk tim investigasi masalah kebocoran dana perparkiran yang diduga melibatkan banyak pihak dan merugikan negara. "Kita akan ajak LSM penggiat anti korupsi untuk mengkritisi masalah ini," tegasnya. [rmol/hta]

Laporan Keuangan Diterima Dalam RUPS, Pelaporan Hingga Penahanan Mantan Direktur PT GKS Dinilai Rancu

Sebelumnya

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa