Jurubicara KPK, Johan Budi SP yang dikonfirmasi terkait hal itu santai menanggapinya. Kata dia, sah sah saja apabila Polri ngotot melakukan itu.
"Itu kewenangan pihak Polri," kata Johan Budi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (rabu, 10/10).
Johan sendiri masih tak mau berspekulasi ditanyakan apakah pengusutan itu akan berimbas pada jalannya penyidikan kasus simulator SIM yang tengah ditangani KPK. Apalagi, kompol Novel merupakan kepala satgas tim penyidik KPK yang menangani kasus yang menyeret Irjen Djoko Susilo.
"Jangan dulu ambil kesimpulan. Kita kan masih koordinasi,"demikian kata Johan.
Novel Baswedan diduga telah melakukan penganiayaan enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu, Sumatera Selatan, 2004 silam. Pada saat itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu.
Novel diduga melakukan penembakan di kaki enam pencuri sarang burung walet. Satu di antara mereka akhirnya meninggal dunia. Kasus Novel itu dibuka kembali setelah KPK selesai menggelar pemeriksaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri, Jumat pekan lalu.
Sekitar tiga jam setelah pemeriksaan Djoko Susilo, sejumlah perwira Polri menggeruduk KPK meminta Novel Baswedan diserahkan.Namun, upaya penangkapan itu gagal karena ditolak pimpinan KPK.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA