MBC. Mabes Polri tidak akan menghentikan penyidikan kasus simulator SIM di Korlantas Polri.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kamis (11/10).
"Kalau dihentikan, saya tidak yakin dihentikan penyidik Polri. Lalu bagaimana selanjutnya? Mabes Polri akan menggelar ekpose bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Ini dilakukan untuk membahas teknis pelimpahan berkas perkara kasus simulator SIM tersebut," sambungnya.
Mabes Polri pun tidak mau pusing apakah KPK akan menggunakan berkas penyidikan yang telah Bareskrim Polri atau tidak.
"Soal berkas perkara, semua berpulang pada penyidik KPK. Digunakan boleh atau buat baru lagi, ya tidak apa-apa. Yang penting penyidik Bareskrim, menyerahkan data termasuk barang bukti yang dkuasai penyidik Polri," ungkap Boy. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA