
"Pekan depan akan kita lihat apakah sakit yang bersangkutan tidak memungkinkan menjalani pemeriksaan ataukah masih bisa?," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2012).
Dendy adalah tersangka suap pengurusan anggaran pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama.
Dendy hari ini kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait pengadaan Al-Quran sekitar Rp 20 miliar 2011 dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar.Namun, Dendy kembali tidak menghadiri pemeriksaan.
Kendati begitu, Menurut Johan Budi, Dendy memang sudah memberitahu ke penyidik ihwal ketidakhadirannya di pemanggilan kali kedua ini.
"Melalu surat, yang bersangkutan memberitahukan tidak bisa hadir karena sakit," demikian kata Johan Budi.
Dikasus ini, KPK juga menetapkan tersangka kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar. Dia adalah ayah Dendy. Ayah dan anak ini diduga menerima hadiah berupa uang sejumlah Rp4 miliar terkait proyek pengadaan di Kemenag tahun 2011-2012. Zulkarnaen bersama Dendy diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA