post image
KOMENTAR
Polri tidak mau ikut campur soal pemukulan terhadap wartawan oleh oknum TNI AU Letkol Robert Simanjuntak. Pasalnya, TNI juga mempunyai penyidik sendiri untuk memproses anggotanya yang melanggar hukum.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Agus Rianto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan  (Rabu, 17/10).

Saat ditanya kasus ini terkait pidana umum, Agus menerangkan, khusus terkait dengan anggota TNI, pihak TNI punya mekanisme sendiri. Baik Polri dan TNI mempunyai mekanisme yang berdiri sendiri.

"Polri tidak punya kewenangan dengan teman-teman TNI," jelas Agus menanggapi pertanyaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oknum TNI. [rmol/hta]
 

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa