post image
KOMENTAR
 MBC. Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung periode 2004, belum juga dijadwalkan untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga kini, KPK masih melengkapi berkas Izedrik Emir Moeis, yang juga Ketua Komisi X DPR, dengan menghadirkan beberapa saksi.

Untuk hari ini (Rabu, 17/10), KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Pembangkit Listrik Negara, Eddie Widiono Suwondho, sebagai saksi bagi Emir. Eddie sendiri sudah menjadi terpidana dalam kasus korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang.

Eddie pun telah hadir di KPK dengan mengenakan kemeja batik lengan pendek. Eddie, yang terlihat menyematkan tas kecil melaju menuju loby gedung KPK tanpa berbicara sepatah kata pun.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan prihal pemeriksaan Eddie. Menurut Priharsa, Eddie diperiksa sebagai saksi untuk Emir.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ucap Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa