post image
KOMENTAR
  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  menemukan ada transaksi mencurigakan di kementerian Humum dan HAM (Kemenkumhan).

"Ada," ujar Ketua PPATK, M Yusuf disela-sela acara penandatanganan nota kesepahaman Inspektorat Jenderal Kemenkumham dengan PPATK di kantor Kemenkumham, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/10).

Namun, berapa banyak jumlah yang dicurigai di lembaga yang dipimpin oleh Menteri Amir Syamsuddin itu, Yusuf tidak secara pasti mengetahui.

"Saya lupa jumlahnya," ungkapnya

Nilainya kira-kira berapa Pak?

"Saya tidak bisa bicara, sedang didalami," ungkap Yusuf.

Ada berapa transaksi Pak?

"Tidak hapal," jawab Yusuf. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa