post image
KOMENTAR
Partai Golkar menikai saat ini sudah saatnya Indonesia memiliki UU Keamanan Nasional. Hal ini untuk membantu Kepolisian untuk stabilitas keamanan di Tanah Air.

Asal UU Kamnas tidak ada menggerus wewenang Polri.

"Kita menganggap penting adanya UU Kamnas itu. Asal tidak bertabrakan dengan UU yang sudah ada. UU TNI, Polisi, UU Intelijen, UU PKS (Penanganan Konflik Sosial)," ujar anggita Komisi I DPR dari Golkar Tantowi Yahya di gedung DPR, Senayan, Jakarta (24/10) .

Selain itu kata Tantowi, Pasal-pasal karet yang yang terdapat di RUU Kamnas juga harus dihapus. Sebab, RUU itu dinilai akan mengancam kebebasan demokrasi yang selama ini dibangun. "UU itu tidak boleh memangkas supremasi sipil. Ketika hal-hal itu dipenuhi pemerintah kita anggap UU itu perlu," jelasnya.

Mantan presenter kondang ini mengaku selain partainya, ada beberapa fraksi di DPR yang juga mendorong agar UU Kamnas disahkan. "Banyak fraksi yang menganggap penting, selain PDIP," tandas Tantowi. [rmol/hta]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa