post image
KOMENTAR
MBC.  Dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa dalam bentrok Universitas Pamulang (Unpam) harus diungkap.

Demikian disampaikan komisioner Komnas HAM, Rida Saleh ketika menerima pengaduan mahasiswa dan keluarga korban bentrok Unpam di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta, SKamis (25/10).

"Semua harus diungkap kebenarannya. Apa saja tindakan yang dilakukan polisi yang melanggar UU, peraturan dan prosedur," ujarnya.

Ia pun menghimbau pihak mahasiswa agar bersifat kooperatif untuk membantu Komnas HAM dalam menangguhkan masa tahanan 11 mahasiswa itu. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa