post image
KOMENTAR
  Partai Amanat Nasional (PAN) sepertinya tidak ingin berat sebelah dalam menyikapi permasalahan antara Korps Lalulintas (Korlantas) Mabes Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus PAN, Yahdil Harahap menghimbau agar Korlantas dan KPK bisa segera berdamai. Untuk KPK, dia menyarankan agar bisa mengembalikan barang bukti yang tidak berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi Simulator SIM sebagaimana permintaan pihak Korlantas.

"(Korlantas) Polri juga sebaiknya mencabut gugatannya," kata Yahdil kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (4/11).

Dengan demikian, kata anggota komisi hukum DPR itu menambahkan, maka dapat terbangun kerjasama yang baik antara kedua instansi tersebut. Selain itu, penyidikan kasus korupsi yang menyeret mantan Kakorlantas, Irjen Djoko Susilo itu tidak akan terhambat penanganannya.

Sidang perdana gugatan Korlantas Mabes Polri terhadap KPK sudah berlangsung kemarin di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan. Dalam sidang itu Ketua majelis hakim, Kusno meminta para pihak (tergugat dan penggugat) untuk bermusyawarah dan majelis hakim menunjuk Pranoto sebagai hakim mediator. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa