MBC. Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan delapan partai politik tingkat provinsi guna mengetahui keabsahan persyaratan sebagai peserta Pemilihan Umum 2014.
"Untuk hari ini delapan parpol yang diverifikasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Irham Buana Nasution di Medan.
Menurut Irham, delapan parpol di Sumut yang diverifikasi tersebut adalah Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang, dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB).
Kemudian, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Dalam verifikasi faktual tersebut, pihaknya ingin mengetahui keabsahan kepengurusan parpol, keberadaan sekretariat atau kantor, dan keterwakilan perempuan dalam susunan kepengurusan.
Pihaknya akan melanjutkan verifikasi faktual tersebut terhadap delapan parpol lain yang lolos verifikasi administrasi pada hari ini, Selasa (6/11).
Delapan parpol itu adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
Setelah verifikasi faktual tersebut, pihaknya akan memplenokan hasilnya untuk mengetahui kebenaran dan pemenuhan persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2014.
Jika masih ada parpol yang belum mampu melengkapi persyaratan dalam verifikasi tersebut, pihaknya masih memberikan kesempatan untuk perbaikan mulai 11 hingga 17 November 2012.
Namun, jika persyaratan yang ditetapkan masih belum dapat dipenuhi dalam proses perbaikan tersebut, maka parpol yang bersangkutan akan dinyatakan tidak dapat menjadi peserta Pemilu 2014.
“Berarti parpol tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,” katanya. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA