post image
KOMENTAR
Presiden SBY dikritik keras oleh berbagai kalangan lantaran kerap memberikan grasi kepada terpidana kasus narkoba. Namun, ia berkilah, apa yang dilakukan telah melalui prosedur yang benar.

"Semua telah mendapatkan pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA) dan menteri terkait. Namun, saya tak boleh menyalahkan MA dan menteri, mereka-mereka yang memberi pertimbangan, karena tanggung jawab ada pada saya," kata Presiden SBY di Bali, Jumat (9/11).

Soal dugaan terpidana kasus narkoba Meirika Franola alias Ola mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi, SBY pun angkat suara. Ia menegaskan akan meninjau kembali grasi yang pernah ia berikan kepada Ola. Sebelum memutuskan pemberian grasi, SBY mendapatkan informasi bahwa Ola bukan bandar, melainkan kurir. Dengan tertangkapnya NA, bisa menunjukkan bahwa Ola bukanlah kurir.

"Misalnya terbukti benar, dia menyalurkan lagi zat narkotika yang tidak dibenarkan UU (undang-undang), manakala itu terbukti, saya akan tinjau lagi grasi itu demi keadilan," tegas

Sebelumnya, seseorang berinisial NA mengaku anak buah Ola, ditangkap di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 4 Oktober lalu, membawa narkoba.[rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa