"Iya. Saya sudah mendapat laporan dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan pelakunya sudah ditangkap," kata Muhaimin di Jakarta, Minggu (11/11).
Menurut Muhaimin, pihaknya menyesalkan kejadian tersebut dan meminta sang pelaku pemerkosaan dihukum seberat-beratnya.
Menakertrans Muhaimin Iskandar menjelaskan, KBRI sendiri telah menyiapkan pengacara resmi untuk melakukan penuntutan dan perlindungan hukum kepada korban agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. Dirinya meminta agar semua TKI di seluruh dunia maupun di Malaysia untuk tetap berhati-hati di lingkungan kerjanya.
"Ke depan, kami berharap para TKI yang ingin berangkat ke luar negeri dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya," katanya.
Muhaimin menjelaskan, secara bertahap pihaknya akan membatasi pengiriman tenaga kerja dari Indonesia ke luar negeri. Setidaknya, hanya yang benar-benar siap dan mempunyai wawasan dunia kerja di luar negeri dan kesadaran untuk menjaga diri dengan baik yang dapat diberangkatkan. "Minimal yang berangkat itu harus yang sudah tamat SMA," katanya.
Sebagaimana diberitakan oleh New Strait Times pada Sabtu, 10 November 2012, seorang TKI diperkosa oleh tiga oknum kepolisian Malaysia di sebuah kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia. Kabar terakhir yang diperoleh, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak KBRI Kuala Lumpur. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA