
Suroso tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB dengan mengenakan kemeja pendek. Tapi, dia baru mau kasih keterangan panjang lebar soal kasus tersebut setelah diperiksa KPK.
"Setelah kami nanti diperiksa saja. Boleh nanti kita tanya-jawab. Tapi yang nanti pertanyaannya yang kira-kira saya mengerti dan paham, boleh nanti tanya sama kami dan akan saya luruskan. Kira-kira begitu, biar tenang setelah kami diperika," ujar Suroso di Gedung KPK Kuningan Jakarta, Senin (19/11).
PT Dutasari Citralaras menjadi subkrontraktor perusahaan BUMN, PT Adhi Karya dalam pengerjaan proyek Hambalang. Perusahanan itu mengerjakan bagian terkait peralatan mekanik dan listrik.
Proyek Hambalang ini digarap dua perusahaan negara, Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dengan total nilai proyek Rp 2,5 miliar, yang terdiri dari Rp 1,1 miliar untuk konstruksi dan Rp 1,4 miliar untuk biaya pengadaan barang. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA