post image
KOMENTAR
Badan Pemeriksa Keuangan bertanggung jawab atas pengelolaan semua keuangan negara. Hanya saja, peran BPK dalam hal ini sebagai auditor, bukan penyidik.

Demikian ditegaskan Kepala Perwakilan BPK RI DKI, Blucer W. Rajagukguk saat memberikan pemaparan dalam workshop bertema "Membaca dan Memahami Laporan hasil Pemeriksaan BPK" di ruang pers gedung BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono Kav 34, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

"Tetapi bila ditemukan adanya tindak pidana BPK akan menyampaikan aduan kepada KPK,kepolisian, Jaksa Agung, semua instasi hukum yang sudah MOU dengan BPK," jelas Blucer lagi.

Menurut Blucer, penyimpangan keuangan negara yang sering ditemukan BPK adalah
pembelian barang-barang. "Barangnya ada tapi tidak digunakan hanya dibiarkan begitu saja, sia-sia," katanya.

Blucer juga menyampaikan harapannya kepada awak media bila nanti menemukan kasus atau setidaknya mencariinformasi agar dilihat dulu anggaran yang bersifat pagu.“Kita tidak bisa menghilangkan sesuatu yang negatif tetapi kita bisa meminimalisir, dan itulah guna BPK,"pungkasnya. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa