post image
KOMENTAR
Empat personel Polsek Medan Timur terdiri dari tiga petugas Sentra Pelayanan Khusus (SPK), dan mantan Kasat Sabhara dijadwalkan menjalani sidang kode etik di Polresta Medan, menyusul kaburnya 12 tahanan.

Kepastian itu diungkapkan Kasi Propam Polresta Medan AKP Beno Sidabutar setelah Pendapat Hukum (PH) yang diajukan ke Polda Sumut diterima.

"Minggu depan akan kita gelar sidangnya. Namun tanggal sidangnya belum dapat dipastikan," kata Beno kepada medanbagus.com, Kamis (29/11/2012) petang.

Masing-masing personel yang akan menjalani pesidangan itu ialah Briptu Zulfikar, Aiptu Daud Pasaribu dan Aipda Zulfan Sibutar-butar yang meupakan mantan petugas SPK, sedangkan seorang lagi mantan Kasat Sabhara AKP M Saragih.

Seperti diketahui, 12 tahanan Polsek Medan Timur melarikan diri pada 29 Oktobe lalu. dengan cara merusak teralis Kasus itu mengakibatkan Kapolsek Medan Timur Kompol Patar Silalahi dicopot dari jabatannya.

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal